
SIDRAP, FAKTA1.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam penanganan perkara dengan mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar. Kejadian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian tepatnya di depan Ma’had DDI Pangkajene, Kec. Maritengngae, yang menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan kasus ini.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berinisial RH (30 Thn) dilakukan setelah pihaknya menganalisis rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Setiawan. Selasa (14/01/2025).
Kejadian ini bermula saat korban inisial WN (16 Tahun) keluar dari gerbang sekolah dan hendak pulang kerumah dengan cara berlari, tiba-tiba dari arah yang berlawanan terdapat mobil Toyota Innova warna hitam menabrak korban selanjutnya pengemudi mobil (Pelaku) turun dan langsung memukul
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga disekitar TKP dan Viral di Media Sosial. Atas rekaman CCTV serta keterangan saksi di sekitar lokasi, Sat Reskrim Polres Sidrap segera melakukan penyelidikan memburu dan telah menemukan pelaku untuk dimintai pertanggunjawaban hukum. “Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang memberikan informasi, sehingga pelaku bisa diamankan dengan cepat,” tambah Kasat Reskrim.
- Sidrap Bikin Kaget di Forum Sulsel, Pertumbuhan Ekonomi Melonjak, Gudang Beras Sampai Harus Sewa Tambahan
- Tim Advokat Buka Suara Usai Vonis Bebas Kasus Baznas Enrekang: “Sejak Awal Objek Perkaranya Keliru”
- Tangis Pecah di PN Makassar, Enam Eks Pimpinan Baznas Enrekang Divonis Bebas Kasus Korupsi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kapolres Sidrap juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan segera jika terjadi tindak kriminal. “Kami berkomitmen memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tutup AKBP Fantry. (*)








Tinggalkan Balasan