FAKTA1.COM, SIDRAP — Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Pakenya, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Sekitar pukul 13.00 WITA, Rabu, 29 Mei 2024, Personel Polsek Maritengngae menerima informasi mengenai penemuan mayat di persawahan tersebut.
Mayat tersebut teridentifikasi sebagai H. Muhammad Tahir, seorang petani berusia 66 tahun yang tinggal di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Kronologis penemuan mayat pun terungkap dari saksi-saksi yang hadir.
Menurut Jamaluddin, seorang wiraswasta berusia 34 tahun dari BTN Fepabri, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, pada pukul 07.00 WITA, istri korban, Hj. Nurhayati, menghubunginya untuk memeriksa keberadaan suaminya di sawah. Tahir tidak kunjung pulang hingga siang hari.
Setelah ditelepon, Jamaluddin segera menuju sawah dan menemukan Tahir dalam keadaan telungkup di tepi pematang sawah, sudah tak bernyawa.
Bersama Latojo, seorang petani berusia 45 tahun dari Jalan SKPD, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, mereka memanggil keluarga korban untuk mengangkat jenazah Tahir ke pinggir jalan.
Selanjutnya, mereka menghubungi mobil jenazah untuk mengantar jenazah pulang ke rumah duka.
Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke, memastikan bahwa keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan menganggap kematian Tahir sebagai musibah.
Menurut keterangan istri korban, Tahir mengalami demam pada malam sebelumnya, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Kepergian Tahir meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.(*)