Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6728 Lihat semua

Jakarta, — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal I 2026 atau per 31 Maret defisit Rp240,1 triliun atau sebesar 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Diberitakan media ini yang dikutip dari CNN Indonesian, Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.

Hingga akhir Maret 2026 pemerintah mencatat belanja negara naik 31,4 persen ke level Rp815 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).

Adapun pendapatan negara per Maret 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5 persen secara tahunan. Angka pendapatan itu lebih rendah dari belanja negara per Maret 2026.

Menurut Purbaya, anggaran yang defisit ini jangan dilihat sebagai sesuatu yang mengagetkan karena anggaran negara memang didesain defisit.

“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Purbaya menjelaskan APBN didesain defisit karena memang belanja negara dibuat

merata sepanjang tahun. Ia menilai ini merupakan suatu hal yang normal.

“Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya. Jadi kita berhati-hati dalam hal ini,” ujar Purbaya.

Bila dibedah pendapatan negara pada kuartal I 2026 yang sebesar Rp574,9 triliun, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp462,7 triliun.

Penerimaan perpajakan bila didetailkan lagi, yang berasal dari pajak sebesar Rp394,8 triliun dan di kepabeanan dan cukai sebesar Rp67,9 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun. Sementara itu, penerimaan hibah sebesar Rp100 miliar.

Kemudian, belanja negara sebesar Rp815 triliun jika didetailkan paling besar adalah belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun. Detailnya, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp281,2 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 trilliun. Sementara itu, transfer ke daerah sebesar Rp204,8 triliun. (*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.