FAKTA1.COM, SIDRAP– Pemerintah Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, menggelar Rapat Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kamis, 28/08/25.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sereang dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa serta perwakilan masyarakat.
MusDes ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Desa Sereang Sekaligus Camat Maritengngae,ANDI SURYA PRAJA HADININGRAT, SH, M.Si, bersama Ketua BPD, perangkat desa, anggota BPD, staf desa, dan Tokoh Masyarakat se-Desa Sereang.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Desa Sereang menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang dirumuskan benar-benar menyentuh kebutuhan dan prioritas warga.
“Musdes ini adalah tahapan penting untuk menyamakan pemahaman dalam menentukan arah pembangunan Desa Sereang kedepannya,” ujarnya.
Agenda rapat membahas berbagai usulan program prioritas untuk tahun 2026, termasuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta program prioritas nasional yang harus diakomodasi dalam perencanaan desa. Proses rapat berjalan lancar, komunikatif, dan seluruh peserta aktif memberikan saran dan masukan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen RKPDesa yang nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Diharapkan, dengan partisipasi aktif seluruh unsur desa, arah pembangunan Desa Sereang ke depan semakin terukur dan tepat sasaran.
Musdes berlangsung dengan suasana yang terbuka dan penuh semangat musyawarah. Semua usulan yang masuk akan direkap dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan draf RKPDes 2026 oleh tim penyusun yang telah dibentuk.
Dengan dilaksanakannya Musdes RKP ini, Pemerintah Desa Sereang berharap mampu menghasilkan program-program yang tepat sasaran, adil, dan membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat di tahun mendatang.(*)