Duriaasi, Konawe β Pemerintah Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, menggelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam rangka membangun fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus wujud nyata dari komitmen pemerintah desa dalam menciptakan kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Musyawarah yang dipusatkan di balai desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Duriaasi, Aksi, bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani, pelaku UMKM, dan unsur pendamping desa. Tak hanya itu, perwakilan dari pihak Kecamatan Wonggeduku juga turut hadir sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap proses pembentukan koperasi agar sejalan dengan prosedur hukum dan ketentuan regulasi nasional yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aksi menegaskan pentingnya membentuk koperasi yang tidak hanya aktif secara ekonomi, tetapi juga sah secara hukum. Ia menekankan bahwa koperasi ini akan berdiri sebagai badan hukum resmi yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh anggotanya.
βKoperasi Merah Putih bukan sekadar wadah usaha. Ini adalah entitas hukum yang sah, yang akan menaungi seluruh aktivitas ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan bertanggung jawab. Kita ingin koperasi ini dikelola dengan sistematis, transparan, akuntabel, dan tentu saja patuh terhadap hukum,β tegas Aksi dalam pidatonya.
Lebih lanjut, musyawarah ini membahas secara komprehensif penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur dan tugas kepengurusan, mekanisme pendaftaran anggota, hingga kelengkapan syarat administratif yang akan diajukan melalui sistem administrasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta regulasi teknis yang diterbitkan oleh Dinas Koperasi dan UKM.
Setiap tahapan dilakukan secara terbuka dan demokratis, melibatkan seluruh unsur masyarakat desa guna memastikan bahwa koperasi ini nantinya bukan hanya formalitas semata, tetapi benar-benar tumbuh dan berkembang sebagai milik bersama, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Tokoh masyarakat, pemuda, dan pelaku ekonomi lokal menyambut baik terbentuknya koperasi ini. Mereka menilai inisiatif tersebut bukan hanya berdampak pada pergerakan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan sosial dan pendidikan kewirausahaan yang inklusif bagi seluruh warga desa.
βIni bukan hanya soal koperasi, ini soal kedaulatan ekonomi desa. Ketika masyarakat diberi ruang untuk mandiri secara ekonomi, maka desa akan menjadi kuat dan tahan terhadap guncangan eksternal,β ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting bagi Desa Duriaasi untuk menegaskan arah pembangunan yang berbasis pada nilai-nilai gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, serta ketaatan pada sistem hukum dan tata kelola yang baik. Pemerintah desa menargetkan, setelah melalui proses legalisasi dan pelatihan pengelolaan koperasi, unit usaha koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberi manfaat riil bagi ekonomi rumah tangga warga.
Pemerintah Desa Duriaasi juga berkomitmen melakukan pendampingan berkelanjutan, termasuk menjalin koordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten hingga provinsi untuk memastikan koperasi ini tumbuh sehat, produktif, dan berkelanjutan.