Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6488 Lihat semua

Cilacap, Fakta1.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (13/3/2026).

Operasi yang dilakukan secara tertutup tersebut menjadi sorotan publik karena menyasar pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi itu, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada 27 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan dugaan praktik suap.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan keterangan awal dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dugaan sementara, uang yang diterima berkaitan dengan pengaturan proyek atau kepentingan tertentu dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah. Praktik semacam ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya korupsi di tingkat pemerintah daerah, terutama pada proyek-proyek bernilai besar.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Barang bukti tersebut kini sedang didalami lebih lanjut oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

Para pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang lebih luas.

Setelah proses pemeriksaan awal selesai, sebagian pihak yang diamankan kemungkinan akan dibawa ke

Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Pasca operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga melakukan langkah lanjutan dengan menyegel dua ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti sekaligus untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Langkah ini juga mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, sosok Syamsul Auliya Rachman sendiri dikenal sebagai politisi yang baru menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030. Ia merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dilantik sebagai kepala daerah pada Februari 2025 setelah memenangkan kontestasi Pilkada.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Syamsul memiliki perjalanan karier cukup panjang di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di pemerintahan sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kabupaten Cilacap.

KPK menyatakan bahwa perkara ini masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor proyek pembangunan daerah masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

KPK pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu. Lembaga tersebut menilai, pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan daerah menjadi salah satu fokus penting dalam upaya mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.