Fakta1.com, Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Tim Terpadu menyampaikan imbauan tegas namun santun kepada seluruh warga dan petani yang masih beraktivitas di lahan sengketa persawahan Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, untuk segera mengosongkan area tersebut paling lambat Rabu, 5 Juni 2025. Seluruh aktivitas di lokasi diminta dihentikan guna mendukung penyelesaian konflik secara damai dan tertib.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan.
“Kami memahami bahwa ini bukan keputusan yang mudah bagi semua pihak. Namun sebagai pemerintah, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga keteraturan dan memastikan semua proses berjalan sesuai koridor hukum. Kami mohon dengan hormat agar warga bersedia mematuhi imbauan ini demi kebaikan bersama,” tutur Wakil Bupati Konawe, Rabu (4/6/2025).
Beliau juga menyampaikan bahwa bangunan liar yang masih berdiri di atas lahan yang telah ditetapkan oleh tim Pemda akan dibersihkan secara bertahap mulai Kamis, 5 Juni 2025, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan hati yang terbuka. Kami tidak ingin ada benturan atau kesalahpahaman di lapangan. Oleh karena itu, mari kita jaga situasi tetap kondusif dan saling menghargai,” ucapnya penuh harap.
Syamsul Ibrahim juga menegaskan bahwa Pemda Konawe selalu terbuka terhadap dialog dan solusi yang adil serta manusiawi, selama disampaikan melalui jalur yang tepat.
“Kami percaya, dengan komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan, setiap tantangan bisa diselesaikan. Kami mengajak seluruh warga untuk melihat ini sebagai momentum memperkuat semangat kebangsaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Pemda Konawe menutup imbauan ini dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, menjauhi provokasi, dan mendukung penyelesaian konflik agraria secara damai dan bermartabat.(timfakta)