FAKTA1.COM, KONAWE— Pemerintah Desa Lalomerui, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 6 Januari 2025, di Aula Kantor Desa Lalomerui.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Kecamatan Routa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalomerui, Perangkat Desa Lalomerui, Babinsa serta Bhabinkhamtibmas Desa Lalomerui. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan rencana anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lalomerui, Taksir Unggahi, menyampaikan pentingnya Musdes sebagai forum demokrasi tingkat desa untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan perencanaan anggaran yang efektif.
Beliau juga menekankan bahwa APBDes Tahun 2025 akan difokuskan pada prioritas pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, Ketahanan pangan, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, peserta Musdes berhasil mencapai kesepakatan mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor Ketahanan pangan, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Semua keputusan diambil berdasarkan prinsip musyawarah mufakat, dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pihak yang hadir.
Pendamping Desa yang turut hadir memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes ini. Menurutnya, Desa Lalomerui telah menunjukkan contoh yang baik dalam menerapkan prinsip partisipatif dalam pengelolaan anggaran desa.
Ia berharap program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Dengan selesainya kegiatan ini, Desa Lalomerui siap melangkah ke tahun 2025 dengan perencanaan anggaran yang matang dan terarah.
“Kami berharap APBDes yang telah disepakati ini dapat menjadi dasar untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Desa Lalomerui yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Kepala Desa Lalomerui
Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1.Pemaparan Laporan Pertanggunggjawaban Bumdes Lowulo jaya Tahun Buku 2025
- Pemaparan Rencana Kerja Bumdes Lowulo jaya Tahun 2025
- Diskusi/Tanya Jawab.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu : - Menyepakati dan Menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Karya Lalomerui Bhakti Tahun Buku 2025
- Menyepakati dan Menetapkan Rencana Kerja Bumdes Lowu jaya Tahun 2025
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.