
FAKTA1.COM, KONAWE— Dalam perkembangan terbaru yang menuai kontroversi, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN&RB) dikabarkan berencana menunda pengangkatan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencana ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, di mana MenPANRB menyatakan bahwa pengangkatan formasi CPNS 2024 akan ditunda hingga Oktober 2025, sementara formasi PPPK 2024 baru akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Kebijakan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama Tenaga Honorer yang telah dinyatakan lulus dalam formasi PPPK 2024. Salah satunya adalah wanita berinisial M, seorang Tenaga Honorer yang enggan disebutkan identitasnya. Dalam keterangannya pada Sabtu malam (8/3/2025), ia mengungkapkan keresahannya atas rencana tersebut yang kini viral di media sosial.
“Nasib kami seolah diombang-ambingkan. Padahal, segala tahapan sudah kami penuhi dengan harapan ada perbaikan nasib maupun pengakuan,” ujarnya dengan nada kecewa. wanita yang sebelumnya masuk dalam Kategori 2 (K2) ini juga menegaskan bahwa penundaan hingga 2026 akan sangat merugikan para lulusan PPPK 2024, terutama yang berusia kritis.
Tidak hanya M, FW, seorang Tenaga Honorer Guru berusia 43 tahun yang juga lulus rekruitmen PPPK 2024, turut menyayangkan kebijakan ini. “Setiap ganti menteri, ganti pula kebijakannya. Kami seperti disuguhi ketidakpastian terus-menerus,” ungkapnya. FW berharap DPR RI dapat menolak rencana penundaan ini demi kepastian nasib para Tenaga Honorer.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo S.Kom., saat dihubungi melalui WhatsApp,” membenarkan kabar tersebut. “Infonya memang benar. Untuk
Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo S.Kom., juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menerima surat resmi dari KemenPAN&RB maupun BKN Pusat, terkait tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan
CASN T.A. 2024
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Konawe,
I Made Asmaya, SE.,MM., yang juga dihubungi melalui WhatsApp,” mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. “Kita tunggu saja perkembangannya karena ini masih dalam pembahasan di DPR RI. Saya juga masih memantau situasi ini melalui media sosial, dan Grup WhatsApp” ujarnya.
Di sisi lain, jadarudin talibara , salah satu calon PPPK yang di nyatakan lulus tahap pertama di kabupaten Konawe, yang juga kini telah di tunjuk sebagai ketua forum calon PPPK tahap 1 kabupaten Konawe, menyatakan,, bahwa rencana penundaan tersebut tampak nya benar adanya, namun kami akan menegaskan bahwa para calon PPPK yang sudah di nyatakan lulus khusus nya di Kabupaten Konawe, kemungkinan besar akan trun melakukan aksi damai terkaiat penolakan kebijakan tersebut,
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan menyuarakan penolakan secara tegas,” tegas Jadar sapaan akrabnya
Rencana penundaan ini dinilai tidak hanya merugikan para Tenaga PPPK, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan bagi ribuan calon pegawai yang telah menanti pengangkatannya. pungkas, Jadarudin Talibara, atau yang akrab disapa Bung Jadar.








Tinggalkan Balasan