FAKTA1.COM, PAREPARE — Seorang warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dibuat kaget dan resah usai rumahnya didatangi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi, Selasa sore, 8 Juli 2025.
Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengungkapkan bahwa para pria tersebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, maupun menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.
“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ujar Dewi, Kamis (10/07).
Saat penggeledahan berlangsung, Dewi hanya ditemani anak dan keponakan yang masih kecil. Ia mengaku handphone milik mereka juga ikut diperiksa, meskipun tidak dijelaskan apa yang dicari oleh para petugas tersebut.
Tak hanya di rumahnya, aksi serupa juga dilakukan di rumah orang tuanya di wilayah Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang mencurigakan apa pun dan para petugas langsung pergi begitu saja.
Belakangan diketahui, para pria tersebut merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare, informasi yang diterima Dewi dari salah satu rekan mereka. Merasa prosedur dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam.
Terpisah, Kusuma Atmaja SH, kuasa hukum pihak keluarga, menjelaskan bahwa penggeledahan rumah diatur secara ketat dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009.
“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin dari pengadilan atau surat perintah tertulis, serta wajib dilakukan di hadapan saksi dan perangkat lingkungan. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan maksud penggeledahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggeledahan tanpa memenuhi syarat tersebut bisa dianggap pelanggaran hukum serius dan bisa dikenai sanksi etik maupun pidana.
Kini, publik menanti sikap tegas dari aparat berwenang untuk menindak jika terbukti ada pelanggaran prosedur oleh oknum aparat dalam kasus ini.
Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi belum terlalu menanggapi hal tersebut. Saat dihubungi, ia menyampaikan masih sedang menemani Kapolres.
“Ya, saya temani dulu bapak kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” singkatnya. (Fers)