KONAWE, FAKTA1.COM— Sebanyak 9 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe resmi dilantik oleh Ketua Panwascam Routa, Juherman Supu., yang berlangsung di Kantor Kecamatan Routa, pada Senin 4 November 2024.
PLH. Ketua Panwascam Routa, Juherman Supu’ mengatakan, bahwa Sembilan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS se-Kecamatan Routa ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
“Ya, pelantikan yang diselenggarakan oleh oleh kami dari Panwascam Kecamatan Routa ini, menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024,” terangnya.
Acara pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS Se-kecamatan Routa dimulai pada pukul 14.00 wita di gedung SD Negeri Polihe, dengan diikuti 9 orang peserta terpilih dalam seleksi perekrutan calon PTPS se-Kec. Routa..
Kegiatan tesebut dilaksanakan dengan penuh hikmat dengan kondisi keterbatasan jaringan LISTRIK PLN yang sedang dipadamkan, serta akses jaringan internet yang tidak ada.
Kegiatan tesebut dibuka oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Routa Kordiv. HPPH Juherman Supu selaku PLH Ketua Panwaslu Kecamatan Routa.
Setelah pengambilan sumpah/janji PTPS Se-kecamatan Routa kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis yang dibawakan terlebih dahulu oleh Ketua PPK Kecamatan Routa, Muh. Sarwan Saud, S.Pd dengan Materi “Teknis Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024”, dilanjutkan Materi dari PLH Ketua Panwaslu Kecamatan Routa Juherman Supu dengan Materi “Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dan “Penggunaan Aplikasi Siwaslih dan Laporan Hasil Pengawasan Pada Pemilihan Tahun 2024.
Juher” Sapaan Akrab Ketua Panwascam Routa, mengatakan, para anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang.
“Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwascam Routa, katanya.
Juher, menyebut 9 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di 6 Desa yang tersebar di Kecamatan Routa dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.
“Setelah dilantik, Sembilan (9) petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman,” kata dia.
Terakhir di Tambahkan Juherman Supu’ menekankan, tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan