Fakta1.com, Konawe, 1 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe kembali mencatatkan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Melalui bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Konawe berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,5 miliar ke kas negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Nur Badie Yunarko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa PNBP tersebut berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Jumlah sebesar Rp1,5 miliar ini kami setorkan ke kas negara sebagai bagian dari PNBP. Dana tersebut berasal dari barang bukti yang dirampas untuk negara, uang denda, serta hasil lelang dari perkara-perkara pidana umum yang ditangani selama kurun waktu 2024 hingga pertengahan 2025,” ujar Nur Badie Yunarko kepada awak media.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Kejari Konawe dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara secara langsung.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam pengelolaan perkara yang profesional dan transparan. Bukan hanya menyelesaikan proses hukum, tapi juga mengembalikan hasil kejahatan kepada negara dalam bentuk penerimaan resmi,” tambahnya.
Pihak Kejari juga menyampaikan bahwa pencapaian ini sejalan dengan instruksi pimpinan Kejaksaan Agung RI untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang memiliki potensi menambah pemasukan negara, serta sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana yang berkeadilan.
Langkah ini turut mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe yang menilai Kejari telah menjalankan peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan fiskal negara.
Dengan pencapaian ini, Kejari Konawe berharap dapat terus meningkatkan efektivitas dalam penanganan perkara, sembari memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta transparansi dalam setiap proses hukum yang dijalankan.