Fakta1.com, Bekasi – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor laga yang dikenal lewat berbagai sinetron kolosal. Pelaku, Nanang Irawan alias Gimbal (45), merupakan tetangga korban yang tinggal hanya sekitar 20 meter dari kediaman almarhum.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, pelakunya sudah ditangkap. Gabungan sama Resmob Polda, sekarang sedang on the way,” ujar Onkoseno, Rabu (15/1/2025).
Perselisihan di Forum Warga
Ketua RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Sudarmadji, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku pernah terlibat cekcok dalam rapat warga pada Oktober 2024. Dalam forum yang membahas permasalahan masyarakat tersebut, terjadi perdebatan sengit antara keduanya.
“Sebetulnya hanya saling tuding, cekcok di forum. Setelah itu, korban sempat berencana melayangkan somasi karena merasa keberatan dengan ucapan pelaku,” kata Sudarmadji.
Namun, rencana somasi itu tidak pernah direalisasikan. Konflik antara korban dan pelaku pun dianggap telah selesai hingga akhirnya peristiwa penusukan terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025.
Diduga Dendam Lama
Menurut Sudarmadji, meskipun perselisihan tampak selesai, pelaku diduga masih menyimpan dendam terhadap korban. Hal ini yang diduga menjadi motif pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Setelah cekcok itu, kita pikir sudah tidak ada masalah lagi, sampai kejadian ini,” imbuhnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tragis ini.
Jurnalis: Haris Pranatha