
FAKTA1.COM GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan serta sinergitas pengamanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik. Penandatanganan bertempat di Rupatama Arya Sarja Racana. Kamis (13-06-2024).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk mencapai optimalisasi tugas dan fungsi serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik.
“Pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, penitipan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dan peningkatan sumber
Manfaat MoU dapat Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik
MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerjasama antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan serta sinergitas pengamanan.
- Stunting Masih Menghantui Barru, Mahasiswa Unhas Turun ke Desa Garessi Bawa Program LENTERA
- Pria Sidrap Ini Heran Uangnya Rp600 Juta Belum Dikembalikan Oknum Polda Sulteng: MS: Katanya Mau Dikembalikan!
- Sampah Jadi Uang! Mahasiswa Unhas Ajari Warga Gowa Beternak Maggot, Panen Bisa Cuma 14 Hari
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Diharapkan dengan MoU ini, keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Gresik dapat terjaga dengan baik,” tutup Kapolres Gresik AKBP Adhitya.
(Redho)
- Stunting Masih Menghantui Barru, Mahasiswa Unhas Turun ke Desa Garessi Bawa Program LENTERA
- Pria Sidrap Ini Heran Uangnya Rp600 Juta Belum Dikembalikan Oknum Polda Sulteng: MS: Katanya Mau Dikembalikan!
- Sampah Jadi Uang! Mahasiswa Unhas Ajari Warga Gowa Beternak Maggot, Panen Bisa Cuma 14 Hari
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan