FAKTA1.COM, KOLAKA— Aliansi Aktivis Mahasiswa Nusantara melakukan aksi unjuk Rasa di depan Kantor Pusat PT ANTAM, mereka menuntut untuk mengevaluasi kegiatan UBPN ANTAM Kolaka karena dinilai cerobong asap smelter ANTAM menyebabkan pencemaran udara.
Sebagai Koordinator lapangan Asrawan menyampaikan pencemaran udara yang dilakukan PT ANTAM di kecamatan Pomalaa sangat mengkhawatirkan, gumpalan asap yang berasal dari smelter untuk masyarakat sekitar tambang.
“Pencemaran udara yang berasal dari smelter PT ANTAM sangat berbahaya untuk masyarakat sekitar tambang, ini sangat mengkhawatirkan apabila terus-terusan berlangsung dampaknya bisa sangat berbahaya” ungkap Asrawan
Komitmen PT ANTAM dalam mengelola tambang yang ramah lingkungan di pertanyakan, pencemaran udara yang di sebabkan pembakaran tungku-tungku pengolahan nikel berbanding terbalik dengan komitmen PT ANTAM dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan. Gangguan pernapasan, ispa, iritasi mata dan kulit, serta risiko penyakit jantung dan kanker menghantui masyarakat sekitar tambang.
“Kami mempertanyakan komitmen PT ANTAM dalam mengelola tambang yang ramah lingkungan, UBPN Kolaka apakah sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang semestinya ??. Fakta yang kami temukan bahwa pengelolaan tambang tidak sesuai dengan komitmen PT ANTAM untuk mengelolah tambang ramah lingkungan. Polusi udara yang di hasilkan dari smelter dapat menyebabkan gangguan pernapasan, ispa, iritasi mata dan kulit, serta penyakit jantung dan kanker menghantui” lanjut Asrawan
Sebagai penutup Asrawan menyampaikan aksi yang pertama kali ini merupakan aksi pembuka dari rangkaian aksi yang akan di laksanakan di kementrian Lingkungan Hidup, BPI DANANTARA dan Kementrian.
BUMN UBPN ANTAM Kolaka tengah masif mensupport kegiatan pembersihan lingkungan sebagai upaya membentuk citra positif kepada masyarakat, ANTAM turut melibatkan pemerintah dan DPRD Kabupaten kolaka.
“UBPN ANTAM Kolaka tengah aktif melakukan pencitraan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan bersih-besih lingkungan serta melibatkan pemerintah dan DPRD Kabupaten Kolaka, rangkaian aksi ini merupakan yang pertama karena aspirasi kami tidak akan di respon pemerintah dan DPRD Kabupaten Kolaka untuk itu kami akan lanjut aksi berikutnya di kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian BUMN dan BPI Danantara” Tutup Asrawan (tim)















