FAKTA1.COM, MAKASSAR— Prof Zudan Arif Fakrulloh akan meninggalkan jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan mulai Januari 2025.
Pasalnya, Prof Zudan diberi tugas baru oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hal tersebut diungkapkan langsung Zudan pada Jumat, 20 Desember 2024.
Zudan mengaku terpilih jadi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Otomatis posisinya sebagai orang nomor 1 di Sulsel akan diganti.
“Saya diberi tugas baru oleh bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai ASN harus selalu siap untuk ditempatkan dimana pun,” ucapnya.
Zudan Arif sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon kepala BKN RI di Jakarta. Namanya masuk dalam tiga besar.
Bersambung Kelaman 2