KONAWE – Menanggapi kabar hilangnya plang penghentian aktivitas hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, pihak perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi.
Humas PT MCM, Dedhy, menduga kuat bahwa hilangnya plang tersebut merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja ingin memojokkan perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dugaan kami, plang tersebut dicabut oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok, dan bukan oleh perusahaan,” jelas Dedhy, Rabu (28/5/2025).
Menurut Dedhy, PT MCM tetap mematuhi semua instruksi dan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penghentian sementara aktivitas hauling. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memerintahkan pencopotan plang tersebut.
“Kami menghormati keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk ikut menjaga infrastruktur publik, termasuk Jalan Provinsi yang digunakan dalam aktivitas hauling,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak perusahaan berharap agar aparat dan dinas terkait segera menyelidiki kejadian ini agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan aturan dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan tujuannya,” pungkas Dedhy.
Sebelumnya, warga Kecamatan Puriala dibuat heran dengan raibnya plang larangan hauling yang sebelumnya dipasang oleh Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi sebagai penanda penghentian aktivitas tambang oleh PT MCM.