banner 728x90

Refleksi 97 Tahun peringatan Sumpah Pemuda : Aliansi FKIP satu Unismuh Makassar Menggelar Aksi Unjuk Rasa

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM– Tanggal 28 Oktober merupakan momentum sekaligus peringatan Nasional hari Sumpah Pemuda yang di deklarasikan 97 tahun silam tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 di Kongres Pemuda ll. Kongres tersebut melahirkan deklarasi yang dikenal sebagai “soempah Pemoeda”. Berisi 3 poin ikrar dan janji persatuan yang menjadi acuan bersatunya seluruh pemuda di Indonesia tanpa mengenal sekat suku, ras, agama , dan golongan sebagai upaya pemersatu dan mendorong semangat nasionalisme untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di tanah air Indonesia.

Namun di momentum nasional ini, Mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi FKIP satu” memilih untuk melakukan unjuk rasa untuk memperingati momen bersejarah ini. Dalam aksinya Aliansi FKIP satu mengangkat empat poin tuntutan yang dalam pengkajian mereka mengandung urgensi dan krusialitas untuk disikapi dan disuarakan. Diantaranya yaitu,

  1. Evaluasi tim transformasi reformasi Polri
  2. Bebaskan Aktivis 17+8 yang ditahan
  3. Evaluasi kinerja 1 tahun kepemimpinan Prabowo Gibran
  4. Wujudkan pendidikan Gratis, ilmiah, dan demokratis.
    “Momen refleksi sumpah pemuda tidak layak jika diperingati dengan seremonial yang mengandung esensi kebahagiaan, di saat masih banyak nya dinamika dan problematika kebangsaanyang masih terjadi dan tidak pernah terselesaikan”, tegas Irsyad (Respek) selaku Jenderal Lapangan sekaligus Ketua bidang Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar (BEM FKIP UNISMUH) dalam orasi Ilmiahnya.

Bagi Respek, aksi unjuk rasa adalah hadiah paling mahal yang diberikan oleh rakyat terhadap penguasa, karena selain sebagai simbol protes dan kekecewaan, didalamnya tersampaikan pula harapan yang selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Dimas Dwi Nugraha, koordinator Lapangan sekaligus ketua bidang Sumber Daya Mahasiswa BEM FKIP turut menyampaikan belasungkawa atas matinya hati nurani penguasa karena telah buta dan tuli dalam melihat kondisi rakyat.

Selaras dengan Dimas, Jesmin selaku Ketua Bidang Pengkajian dan Penalaran BEM FKIP dalam orasinya juga mempertegas dan mengerucutkan pada poin kedua isu tuntutan, tentang penangkapan aktivis 17+8 yang ia anggap sebagai abuse of power oleh aparatur negara yang di domain oleh Kepolisian.
Aliansi FKIP satu, merupakan gerakan yang menghimpun seluruh mahasiswa/i Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unismuh Makassar dan terstruktur pada masing-masing Lembaga kemahasiswaan tingkat jurusan dan bermuara pada Lembaga Kemahasiswaan tingkat Fakultas (BEM dan PIKOM IMM FKIP).

Dalam aksi sumpah pemuda ini, Aliansi FKIP satu tidak hanya menampilkan orasi-orasi ilmiah yang dilakukan secara bergantian oleh para orator, turut pula hadir penampilan Teatrikal dari HimaProdi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan penampilan Live Mural Oleh Hima Prodi Seni Rupa.

Dua penampilan tersebut adalah tanda bahwa perlawanan tidak hanya melalui simbolik orasi menggunakan pengeras suara atau aksi pembakaran ban bekas, tapi bisa datang dalam bentuk apa saja. Karena sekecil apapun, perlawanan tetaplah perlawanan, seperti yang diucapkan oleh Ahlil yang juga merupakan ketua HMP Pend. Sosiologi dalam orasinya. Masib selaras dengan Ahlil, Dani selalu ketua bidang Advokasi HMP PGSD juga menegaskan dalam orasinya, bahwa tiap-tiap yang bernyawa akan mati. Dan mati dalam keadaan Apatis adalah dosa besar seorang Pemuda.

“Ini bukan yang pertama kali dan terakhir Aliansi FKIP satu turun kejalan. Nafas Perjuangan masih panjang, dan api perlawanan harus terus menyala.” Tegas Respek dalam orasinya yang terakhir sebelum akhirnya Massa Aksi bubar dengan damai.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *