Fakta1.com, Jakarta — Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Program yang kembali bergulir pada tahun 2025 ini menargetkan ribuan penerima manfaat di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae, menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan program bantuan tersebut.
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan apa pun dalam program IBM. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya pribadi lalu meminta uang, itu jelas penipuan,” ujar Ridwan di Jakarta, Senin (10/11).
Politikus Golkar itu juga menambahkan, dirinya tidak menoleransi tindakan pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi. Ia meminta masyarakat penerima bantuan agar tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan adanya praktik pungli di lapangan.
“Kalau benar ada masyarakat yang mengaku dimintai uang, maka saya pastikan itu ulahlah oknum nakal. Karena bantuan bedah rumah ini gratis dan tidak ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Ridwan mengingatkan bahwa program ini dirancang agar tepat sasaran, membantu warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan stimulan untuk memperbaiki atau membangun rumah layak huni.
Ia pun mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa turut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan program, agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kita ingin program ini benar-benar dirasakan oleh rakyat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.(*)















