Unaaha, Konawe – Selasa, 4 November 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan pendampingan dan pengamanan dalam rangka penertiban terhadap kendaraan bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai standar di Jalan Poros Kendari–Konawe, tepatnya di depan Kantor Balai Benih Ikan (BBI), Desa Lasoso, Kecamatan Anggalamoare.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, di antaranya personel Satlantas Polres Konawe, Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, serta Jasa Raharja. Aksi ini merupakan langkah sinergi antarinstansi dalam menekan angka pelanggaran kendaraan berat dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Chaidir Akbar menjelaskan bahwa kegiatan ini masih bersifat pembinaan dan teguran kepada pengendara yang melanggar batas muatan maupun ukuran kendaraan. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas.
“Hari ini kami melaksanakan pendampingan bersama Dishub untuk memberikan teguran dan pembinaan terhadap kendaraan bermuatan berlebih. Kami tidak langsung menilang, tapi memberikan peringatan agar para pengemudi dan pengusaha angkutan segera menyesuaikan kendaraannya sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku,” ujar IPTU Chaidir Akbar di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan, pelanggaran muatan berlebih bukan hanya berdampak pada infrastruktur jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Banyak kendaraan dengan beban berlebih yang menurunkan stabilitas dan mengganggu pengguna jalan lain, terutama di jalur utama antarwilayah seperti Kendari–Konawe.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha dan sopir truk agar memahami bahwa muatan berlebih itu bukan hanya merusak jalan, tapi juga membahayakan nyawa. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, IPTU Chaidir menuturkan bahwa kegiatan penertiban kendaraan bermuatan berlebih akan dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal, bekerja sama dengan Dishub dan BPTD Sultra. Ia menilai sinergi antarinstansi sangat penting untuk menciptakan budaya tertib di jalan raya dan mendukung kebijakan nasional keselamatan transportasi darat.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ipda Harisman, S.H. (KBO Satlantas), Aiptu Kadir Titdoy, S.H. (Kanit Turjawali), bersama sejumlah personel lalu lintas dan Dishub. Hingga kegiatan berakhir pukul 11.30 WITA, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada Dishub, BPTD, dan Jasa Raharja atas kerja samanya. Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan, bukan hanya menegur tapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan di jalan,” pungkas IPTU Chaidir Akbar.
Melalui kegiatan ini, Polres Konawe berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat, dan tidak ada lagi kendaraan bermuatan berlebih yang melintas di wilayah hukum Polres Konawe.















