Jakarta, fakta1.com — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd., mengikuti rangkaian kegiatan nasional di Jakarta selama tiga hari yang meliputi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta konsultasi Program Revitalisasi Pendidikan
Dan dilanjutkan dengan kegiatan konsultasi dan koordinasi program Revitalisasi pendidikan Tahun anggaran 2026 di kelementerian pendidikan dasar dan menengah RI.
Agenda utama yang diikuti Ahmad Djauhari adalah Rakornas Persiapan Pelaksanaan TKA yang dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Rakornas ini membahas secara komprehensif kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik bagi peserta didik kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan mutu evaluasi pendidikan.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian yang dirancang untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik secara objektif, terstandar, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar dalam peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Di sela-sela kegiatan Rakornas tersebut, Ahmad Djauhari juga mengikuti konsultasi dan koordinasi Program Revitalisasi Pendidikan bersama Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam kesempatan itu, ia diterima langsung oleh Tim Verifikasi Revitalisasi Bidang Pendidikan, yakni Dodik, Ferdy, dan Hasan Catur, yang melakukan pendalaman terhadap kesiapan daerah dalam melaksanakan program revitalisasi pendidikan.
Program revitalisasi pendidikan sendiri merupakan bagian dari program nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam visi Hasta Cita, khususnya pada agenda pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan melalui penguatan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
Ahmad Djauhari menjelaskan bahwa program revitalisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan, penguatan tata kelola yang profesional dan transparan, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
“Melalui Rakornas dan konsultasi ini, kami mendapatkan banyak arahan strategis, baik terkait pelaksanaan TKA maupun pelaksanaan program revitalisasi pendidikan. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Konawe,” ujar Ahmad Djauhari.
Ia menambahkan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam agenda nasional tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah pusat di bidang pendidikan.
Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi antara kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis dapat meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh, baik dari sisi sarana prasarana, tata kelola, maupun kualitas hasil belajar peserta didik, sejalan dengan visi pembangunan daerah “Konawe yang Bermutu dan Bersahaja.”














