banner 728x90

Sekjend Lepham Sultra Suhardin Tosepu: “PT SCM Bukan Biang Banjir, Pemda Konut Harus Bercermin!”

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe Utara — Gelombang opini yang menyudutkan PT SCM sebagai penyebab banjir di Konawe Utara memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal Lepham Sultra, Suhardin Tosepu. Ia menilai tudingan tersebut tidak hanya keliru, tapi berpotensi menyesatkan publik dan merusak iklim investasi di Sulawesi Tenggara.

“Sudah cukup pencitraan murahan. Banjir di Konut bukan ulah PT SCM. Yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah yang selama ini abai terhadap kerusakan lingkungan,” tegas Suhardin, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, Pemda Konut selama ini melakukan pembiaran terhadap penggalian gunung, eksploitasi alam secara masif, lemahnya pengawasan, dan tidak serius dalam menjalankan reboisasi. Ia menyebut pemerintah seakan hanya menunggu bencana datang untuk mulai mencari kambing hitam.

“Masalah banjir bukan bisa selesai dengan lempar tudingan. Perlu langkah preventif, bukan reaktif. Kalau Pemda serius, seharusnya mereka sudah lama mengendalikan eksploitasi dan memastikan reboisasi berjalan. Jangan hanya pintar menyalahkan investor,” tambahnya.

Suhardin juga mengingatkan bahwa jalan nasional memang bukan kewenangan Pemda, tapi pengendalian dampak lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ia menyarankan agar dana CSR perusahaan dimaksimalkan, bukan diabaikan atau disalahgunakan.

“Kalau perlu, gunakan CSR untuk membiayai penghijauan, normalisasi sungai, dan pembangunan tanggul. Tapi jangan jadikan PT SCM tumbal kesalahan struktural Pemda. Itu tidak adil dan bisa merusak kepercayaan investor,” ujar Suhardin.

Lebih lanjut, Suhardin menegaskan bahwa PT SCM selama ini adalah perusahaan yang patuh terhadap aturan perundang-undangan, aktif dalam menjalankan kewajiban sosial, dan berkontribusi nyata kepada daerah. Ia menyebut PT SCM telah membantu perbaikan rumah ibadah, pembangunan jalan desa, serta memberi kontribusi dalam bentuk Pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rutin.

“PT SCM tidak hanya berinvestasi, tapi juga peduli terhadap masyarakat. Mereka bantu rehab masjid, bangun jalan, dan setorkan PAD yang jelas untuk daerah. Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Sayangnya, justru mereka yang disudutkan,” tegas Suhardin.

Selain itu, PT SCM juga menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam. Perusahaan aktif dalam program konservasi, serta ikut mendorong penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti merusak hutan dan memburu satwa yang dilindungi. “SCM tidak diam. Mereka juga mendorong sanksi tegas bagi pihak yang merusak lingkungan atau membahayakan spesies yang dilindungi,” ujar Suhardin.

Lepham Sultra, lanjutnya, menyatakan siap mengawal PT SCM di wilayah Routa dari berbagai serangan opini sesat. Bagi Suhardin, perusahaan juga memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan tidak dijadikan kambing hitam oleh pihak yang sedang cari panggung.

“Kami tidak anti kritik, tapi kritik harus berdasarkan data dan fakta. Kalau hanya framing liar untuk kepentingan politik atau pencitraan, kami akan lawan. Hukum harus jadi panglima, bukan opini sesaat,” pungkasnya.

Pernyataan keras ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berhenti menjadikan perusahaan sebagai sasaran tembak dalam setiap bencana alam. Menurut Suhardin, penyelesaian masalah lingkungan harus rasional dan kolaborasi semua pihak.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *