
KONAWE – Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe menghadirkan Layanan Pengaduan Masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, maupun keluhan.
Program layanan pengaduan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, serta akuntabel. Melalui layanan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pihak Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Sumanti, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa keberadaan layanan pengaduan masyarakat sangat penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah, sehingga pemerintah perlu membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai masukan dengan mudah.
“Melalui layanan pengaduan ini,
Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Konawe terus melakukan berbagai inovasi pelayanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi maupun menyampaikan pengaduan.
Salah satunya dengan menyediakan berbagai kanal komunikasi layanan pengaduan yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.
Warga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0852-9379-1991 dan 0822-9172-4805, melalui email setwan@konawekab.go.id, serta melalui akun media sosial resmi Sekretariat DPRD Konawe.








Tinggalkan Balasan