banner 728x90

Serius Cari Solusi, Wabup Syamsul Ibrahim Hadiri Rakor Sengketa Batas Kabupaten Konawe–Konawe Utara

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KENDARI – Suasana Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara sejak Selasa hingga Jumat (16–19 September 2025) menjadi pusat perhatian. Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat hadir untuk melaksanakan agenda koordinasi sekaligus pengumpulan data terkait penegasan sejumlah segmen batas wilayah di Bumi Anoa. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk memastikan kepastian hukum, mempertegas administrasi pemerintahan, sekaligus meredam potensi sengketa antarwilayah.

Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara kini mulai menemui titik terang. Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan pengumpulan data yang digelar di Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (17/9/2025).

Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, hadir langsung memimpin tim daerahnya. Kehadiran orang nomor dua di Konawe itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Konawe serius mencari solusi bersama dan terlibat penuh dalam proses penegasan batas wilayah.

Pada hari pertama, rapat difokuskan pada pembahasan segmen batas Kabupaten Konawe–Konawe Utara. Sementara di hari berikutnya, forum berlanjut dengan agenda penegasan batas Kota Kendari–Kabupaten Konawe, disusul pembahasan segmen Kendari–Konawe Selatan serta Muna–Buton Tengah.

Dalam forum, Wabup Syamsul menegaskan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Batas wilayah yang jelas akan memberi kepastian hukum sekaligus dasar pembangunan. Dengan begitu, pelayanan pemerintah bisa lebih optimal, adil, dan tidak menimbulkan kerancuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Konawe siap menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret di lapangan, termasuk memperkuat komunikasi lintas daerah.

“Kami hadir untuk memastikan Konawe terlibat penuh dalam proses ini. Dengan kejelasan batas, tidak ada lagi tumpang tindih, baik dalam pelayanan masyarakat maupun pengelolaan potensi daerah,” tambahnya.

Pernyataan itu mendapat apresiasi dari penyelenggara maupun peserta lain. Sikap terbuka Pemkab Konawe dinilai sebagai langkah maju menuju penyelesaian damai dan permanen.

Rapat koordinasi ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sultra, perwakilan kabupaten/kota terkait, tim teknis pemetaan, hingga jajaran organisasi perangkat daerah. Pemprov menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penegasan batas dengan mengedepankan asas musyawarah dan keadilan.

Agenda ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.3/e.1351/BAK tertanggal 12 September 2025. Dalam surat itu, Pemprov Sultra diminta memfasilitasi jalannya rapat serta menugaskan Tim PBD provinsi bersama kabupaten/kota terkait. Biaya akomodasi dan transportasi ditanggung masing-masing daerah. Adapun untuk segmen Kendari–Konawe Selatan dan Muna–Buton Tengah, pejabat yang hadir diwajibkan membawa surat kuasa bermaterai dari kepala daerah agar keputusan memiliki kekuatan hukum.

Bagi masyarakat, kejelasan batas tentu menjadi kabar baik. Dengan kepastian wilayah, layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam bisa lebih terarah tanpa tumpang tindih.

Rapat koordinasi ini pada akhirnya bukan hanya agenda administratif, melainkan pijakan penting dalam membangun fondasi kebersamaan antarwilayah. Dengan semakin dekatnya titik terang sengketa Konawe–Konawe Utara, harapan akan lahirnya solusi damai dan permanen kian terbuka lebar.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *