
KONAWE, FAKTA1.COM – Jum’at 5 Maret 2026, Gelombang perlawanan terhadap dugaan skandal bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi semakin membesar. Setelah dibongkar oleh aktivis Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI), kini dua organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Tenggara, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI), turun tangan dan menyatakan siap membuka lebih jauh dugaan permainan kotor di balik bisnis limbah tersebut.
Tak sekadar dukungan moral, JPKPN dan GSPI menegaskan akan menyeret persoalan ini ke forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Konawe. Targetnya jelas: meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum Bea Cukai dan aparat kepolisian yang disebut-sebut menjadi “pelindung” jalannya bisnis limbah dari kawasan berikat di Morosi.
Pusat sorotan mengarah pada aktivitas perusahaan PT Selaras Agung Sejahtera (SAS) Grup, yang diduga mengeluarkan material limbah ban dari kawasan industri dengan mekanisme yang tidak transparan. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi permainan terorganisir yang melibatkan jaringan kekuasaan.
“Ini bukan sekadar isu limbah. Ini menyangkut integritas negara. Jika benar ada kongkalikong antara korporasi dengan oknum aparat, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan masyarakat,” tegas pernyataan gabungan JPKPN dan GSPI.
Sorotan keras juga diarahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi keluar masuk barang di kawasan berikat Morosi. Bagi JPKPN dan GSPI, sangat sulit dipercaya jika material limbah dapat keluar dari kawasan tersebut tanpa diketahui oleh otoritas pengawas.

“Tidak mungkin barang keluar dari kawasan berikat tanpa pengawasan. Jika itu terjadi, hanya ada dua kemungkinan: pengawasan yang sengaja dilonggarkan atau adanya permainan yang melibatkan oknum,” ujar mereka.
Selain itu, indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian dari wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara juga disebut menjadi bagian dari dugaan skema perlindungan terhadap bisnis limbah tersebut. Hal ini memperkuat pernyataan sebelumnya dari Sulkarnain, Ketua Umum PPI, yang menyebut adanya kekuatan besar di balik operasi bisnis limbah di Morosi.
Di tengah upaya pengungkapan kasus ini, Sulkarnain dan sejumlah aktivis PPI dikabarkan menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan tawaran suap agar menghentikan pengusutan. Namun bagi JPKPN dan GSPI, langkah pembungkaman tersebut justru menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang besar sedang disembunyikan.
“Kalau tidak ada masalah, tidak mungkin ada intimidasi. Upaya suap dan tekanan ini justru memperlihatkan bahwa ada permainan besar yang ingin ditutup rapat.
Kami tidak akan mundur,” tegas mereka.
Menurut kedua organisasi tersebut, kawasan industri Morosi yang selama ini dikenal sebagai pusat investasi di Sulawesi Tenggara tidak boleh berubah menjadi wilayah abu-abu hukum yang kebal dari pengawasan negara.
Rencana pengajuan RDP di DPRD Kabupaten Konawe kini menjadi titik krusial. Publik menunggu apakah para wakil rakyat berani memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Bea Cukai, manajemen PT Selaras Agung Sejahtera, hingga perwakilan kepolisian untuk memberikan penjelasan terbuka di hadapan masyarakat.
Jika RDP benar-benar terlaksana, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal industri terbesar yang pernah mencuat di kawasan Morosi.
“Ini bukan sekadar soal limbah, tapi soal keberanian menegakkan hukum. Jika negara kalah oleh permainan oknum dan korporasi, maka masyarakatlah yang menjadi korban,” tutup pernyataan JPKPN dan GSPI.








Tinggalkan Balasan