banner 728x90

SKANDAL MUTU PUSKESMAS MADINA: Dalih “Situasi Sosial” Diduga Jadi Kedok Permainan Busuk PPK, Kontraktor, dan Konsultan

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

MADINA— Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae senilai Rp5,08 miliar kembali menyeruak sebagai contoh paling vulgar dari penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Mandailing Natal. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sahjan yang sebelumnya mengakui melonggarkan syarat teknis tender, kini dinilai tengah berlindung di balik alasan semu untuk menutupi dugaan persekongkolan terstruktur dengan kontraktor pelaksana, CV Credesain Kontruksi, dan Konsultan Pengawas.

PPK Diduga Sengaja Mengaburkan Fakta Teknis

Keputusan PPK mengizinkan kontraktor mengganti self loading concrete mixer (alat wajib yang menjadi syarat utama tender) dengan molen biasa, bukan hanya tindakan ceroboh, tetapi kini dipertanyakan sebagai keputusan yang sengaja dirancang untuk memberi keuntungan pada kontraktor tertentu. Syarat alat yang semula menjadi pemisah antara peserta layak dan tidak, mendadak dihapus begitu saja setelah pemenang sudah ditetapkan.

Dalih “Situasi Sosial” Dianggap Upaya Melarikan Diri dari Tanggung Jawab

PPK Sahjan berdalih bahwa masyarakat menolak alat berat, bahkan pernah merusak material sehingga ia memilih untuk “tidak kaku” dalam menerapkan spesifikasi teknis. Namun alasan ini dianggap tidak masuk akal dan mengarah pada upaya memanipulasi opini publik.

Pengamat pembangunan menilai pernyataan tersebut hanyalah upaya mengkambinghitamkan masyarakat demi menutupi kegagalan PPK dan Konsultan dalam perencanaan.

“Konflik sosial bukan alasan menghapus syarat teknis. Itu justru bukti gagalnya mitigasi risiko oleh PPK dan Konsultan. Tidak ada satupun regulasi yang membenarkan penurunan spesifikasi alat hanya karena alasan sosial,” tegas sumber SahataNews.

Jika sejak awal alat tidak mungkin digunakan, mestinya syarat itu dicabut sebelum tender berjalan, bukan setelah kontraktor tertentu menang dengan mengaku memiliki alat tersebut—lalu dilegalkan memakai alat murahan yang jelas tidak mampu memenuhi standar mutu beton K300.

Menguatnya Dugaan Persekongkolan Jahat

Rangkaian peristiwa ini semakin mengarah pada dugaan persekongkolan jahat yang merugikan negara:

  1. Tender Direkayasa: Syarat alat berat spesifik diduga sengaja dirancang agar hanya satu peserta yang lolos.
  2. Pelanggaran Setelah Menang: Setelah memenangkan tender dengan syarat ketat, pemenang justru dibebaskan dari kewajiban itu, sehingga memotong biaya kontraktor secara drastis.
  3. Konsultan Pengawas Terkesan Ikut Bermain: Diamnya konsultan terhadap pelanggaran fatal ini mengindikasikan adanya koordinasi gelap demi meloloskan praktik curang tanpa hambatan.

Dengan membiarkan kontraktor meraup untung besar melalui mutu pekerjaan yang diturunkan, sementara masyarakat dijadikan kambing hitam, PPK dan Konsultan Pengawas terlihat seperti pilar utama yang menopang permainan kotor proyek ini.

Konsekuensinya tidak main-main:
Integritas lelang tercoreng, mutu beton K300 diragukan, dan keselamatan publik dipertaruhkan.

Seruan Investigasi: Jangan Biarkan Skandal Ini Dikubur

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak untuk tidak tinggal diam. Audit menyeluruh, penyelidikan formal, hingga penindakan tegas harus segera dilakukan terhadap dugaan kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi spesifikasi teknis yang merusak integritas proyek kesehatan masyarakat ini.
(Arjun)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *