
FAKTA1.COM, SIDRAP — Sejumlah pemilik media di Kabupaten Sidrap berkumpul dalam rapat Pra Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap yang digelar di Warkop Hadide, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (14/7/2025).
Pertemuan berlangsung khidmat dan produktif, membahas langkah strategis menuju pelaksanaan Muscab SMSI Sidrap yang akan digelar dalam waktu dekat.
Para peserta saling bertukar pikiran demi mewujudkan kepengurusan SMSI yang solid dan relevan dengan perkembangan media digital.
Dalam forum tersebut, H Ady mendapat mandat untuk mendata dan mengklasifikasi keanggotaan media di Sidrap berdasarkan standar nasional SMSI, termasuk media yang telah terverifikasi faktual, administrasi, serta media baru berbadan hukum dan calon anggota.
- Muscab PPP Sidrap, Petahana Kuat—Penantang Mulai Menghitung Peluang
- Puluhan Orang Diamankan di Toraja–Enrekang, 7 Terindikasi Jaringan Lapas: Dikendalikan dari Balik Jeruji Sungguminasa?
- Sewa Helikopter Rp2 Miliar Itu Tak Pernah Ada. Tapi Ceritanya Terlanjur Terbang
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ia juga dipercaya menyusun pelaksanaan Muscab dan
“Saya akan jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan SMSI di Sidrap. Semoga ke depan, SMSI bisa menjadi wadah yang profesional dan berdampak bagi perkembangan media lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya menjalankan seluruh program dan kebijakan hasil Rakerda 2025 serta arahan dari pengurus provinsi sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.
- Muscab PPP Sidrap, Petahana Kuat—Penantang Mulai Menghitung Peluang
- Puluhan Orang Diamankan di Toraja–Enrekang, 7 Terindikasi Jaringan Lapas: Dikendalikan dari Balik Jeruji Sungguminasa?
- Sewa Helikopter Rp2 Miliar Itu Tak Pernah Ada. Tapi Ceritanya Terlanjur Terbang
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dengan semangat kolaborasi yang dibangun sejak Pra Muscab ini, SMSI Sidrap diharapkan tampil sebagai kekuatan baru dalam ekosistem media siber lokal yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (*)








Tinggalkan Balasan