FAKTA1.COM, KONUT– Dinas Perkebunan Dan Hortikultura Kabupaten Konawe Utara bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Dan Kelompok Tani Desa Tongalino mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mempercepat penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan sertifikasi sawit berkelanjutan bertempat di Desa Tongalino, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara,” Pada Rabu (13/08/2025).
Sosialisasi ini Tujuannya adalah untuk mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Konawe Utara. Dengan adanya STDB dan sertifikasi, diharapkan petani kelapa sawit dapat meningkatkan produktivitas kebun mereka secara legal dan ramah lingkungan, serta memenuhi standar yang berlaku.
Penerbitan STDB adalah proses pendaftaran kebun kelapa sawit yang dilakukan oleh petani, sedangkan sertifikasi sawit berkelanjutan, seperti ISPO atau RSPO, merupakan standar yang memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit dikelola secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
Melalui sosialisasi ini, petani akan mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan STDB dan sertifikasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak petani untuk terlibat dalam program-program tersebut, sehingga perkebunan kelapa sawit di Konawe Utara dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan dan Hortikultura Konut, Yuliatin SP. MSI mengemukakan, kelapa sawit merupakan komoditas utama dalam sektor perkebunan di Kabupaten Konawe Utara.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Konut dalam membuat rencana aksi sawit berkelanjutan. Lewat RAD itu pula, Sabarudin berharap ada aksi nyata bersama stakeholder sawit di Konut untuk mendukung kesejahteraan petani sawit. Sekaligus, menjadikan Kabupaten Konawe Utara sebagai lumbung sawit berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan. Dengan adanya RAD Sawit Berkelanjutan, diharapkan ada sinergi antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” (FN/SID).
(Fakta1.com-Sidrajab Melaporkan)