banner 728x90

Syamsul Ibrahim Apresiasi Inisiatif Mahasiswa, Konawe Segera Miliki Perda Beasiswa

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe, fakta1.com – Pemerintah Kabupaten Konawe akhirnya menyepakati dan menyanggupi aspirasi mahasiswa untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang beasiswa dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Konawe.

Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru, karena untuk pertama kalinya inisiatif mahasiswa mendapat ruang nyata dalam proses legislasi daerah.

Kesepakatan tersebut lahir dari dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan Forkopimda Konawe, yang digelar Minggu malam (31/8/2025) di Rumah Jabatan Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha. Pertemuan itu ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyebut gagasan mahasiswa ini sebagai ide cemerlang sekaligus bentuk keberanian intelektual. Menurutnya, usulan ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.

“Alhamdulillah, ini ide yang sangat visioner. Setelah kita berdialog dengan adik-adik mahasiswa, lahirlah kesepakatan untuk menjadikannya Perda. Kami menandatangani berita acara ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut,” ujar Syamsul.

Dalam kesempatan itu hadir pula Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, Kasat Intelkam IPTU Hamsar, Kasi Pidum Kejari Konawe Nurbadi Yunarko, tokoh masyarakat Irawan Laliasa, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jahiudin. Dari kalangan mahasiswa hadir Ketua Himpunan Mahasiswa Konawe, Syahri Ramadhan, bersama Ketua BEM Unilaki dan sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa lainnya.

H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si.,menegaskan, inisiatif ini akan menjadi catatan penting dalam sejarah pemerintahan daerah di Sulawesi Tenggara.

“Sepanjang pengalaman saya, baik ketika di DPRD provinsi maupun di eksekutif, saya belum pernah melihat ada Perda yang lahir murni dari gagasan mahasiswa. Ini langkah besar yang patut kita apresiasi bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, ia memastikan mahasiswa akan dilibatkan secara langsung dalam penyusunan Rancangan Perda (Raperda), bukan hanya sebatas pengusul. Proses penyusunan akan dilakukan secara kolaboratif hingga masuk ke meja pembahasan DPRD.

“Kita akan susun bersama. Mahasiswa akan ikut mendampingi, dari tahap awal hingga ke pembahasan di DPRD. Insya Allah, pada tahun anggaran 2025 akan kita daftarkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” tambah Syamsul.

Terakhir, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., menyampaikan optimisme bahwa Raperda ini dapat dirampungkan menjadi Perda pada tahun 2026 dan segera dioperasionalkan melalui Peraturan Bupati. Ia berharap regulasi tersebut mampu menjadi instrumen nyata dalam memperluas akses pendidikan tinggi, sehingga generasi muda Konawe memiliki kesempatan yang lebih layak, merata, dan berkeadilan.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *