Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6484 Lihat semua

Jakarta – Panitia seleksi (pansel) mengumumkan hakim tinggi yang lolos hasil seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Hasil seleksi itu berdasarkan rapat yang digelar pansel.
Dilansir situs resmi Mahkamah Agung (MA), Selasa (10/3/2026), pansel ini diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto. Pansel telah menghasilkan tiga nama hakim tinggi calon pengganti Anwar Usman.

Pengumuman itu ditandatangani pada 9 Maret 2026 oleh Suharto. Pengumuman dengan Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 itu tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026.

“Berdasarkan hasil Penulisan Makalah, Penulisan Anotasi Putusan dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil

seleksi 3 (tiga) peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang disusun berdasarkan alphabet,” tulis pengumuman tersebut.

Berikut nama-nama hakim tinggi yang lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:

  1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Dalam pengumuman itu disebutkan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan Panitia Seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2026 tidak dapat diganggu gugat,” bunyi pengumuman tersebut.(***)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.