Dalam arahannya, Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedi, S.Si, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
“RDP ini kita laksanakan agar semua pihak bisa duduk bersama, mendengarkan penjelasan, sekaligus mencari solusi terbaik. Harapan kami, koperasi dapat berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Lakomea,” ujarnya.
Camat Anggalomoare, Rusmin Suleman Alaska, S.IP, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap hadir sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antarwarga, pengurus koperasi, maupun pemerintah desa.
“Pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas wilayah. Karena itu, kami siap menjadi mediator kapan saja apabila ada gesekan atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait koperasi ini. Prinsipnya, semua persoalan harus diselesaikan melalui dialog yang sehat dan sesuai aturan,” jelas Rusmin.















