Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan keresahan seputar sistem keanggotaan dan kebutuhan akan laporan rutin. Pengurus koperasi kemudian menjelaskan struktur organisasi, mekanisme simpan pinjam, serta program kerja yang diperkuat dengan masukan dari pemerintah desa dan kecamatan.
Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, masyarakat yang sebelumnya mengajukan aspirasi menyatakan tidak lagi mempermasalahkan keberadaan Koperasi Merah Putih. Mereka mendukung penuh pengurus yang telah terbentuk secara sah, serta berharap koperasi berjalan sesuai harapan Presiden Republik Indonesia sekaligus menjadi harapan besar masyarakat Desa Lakomea.
Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedi, S.Si, saat di wawancara, kembali menegaskan bahwa RDP ini digelar untuk menjawab kecurigaan masyarakat mengenai proses pembentukan koperasi yang dinilai kurang transparan.
“Semangat koperasi adalah cita-cita besar Presiden, yakni menggerakkan ekonomi dari bawah ke atas. Polemik tidak boleh dipelihara, tapi harus diakhiri dengan kepala dingin agar kita semua bisa kembali menyatukan visi membangun dan menghidupkan koperasi,” tegasnya.
RDP kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi lanjutan terhadap sistem dan mekanisme kerja koperasi. DPRD melalui Komisi I berkomitmen mengawal jalannya koperasi agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.















