
Fakta1.com, Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam penilaian kinerja pengelolaan Dana Desa tahun 2025, Konawe berhasil meraih peringkat kedua terbaik se-Sultra.
Penghargaan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor KEP-25/WPB.28/2025 tentang penetapan pemerintah daerah penerima penghargaan atas kinerja penyaluran dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.
Adapun aspek penilaian yang digunakan meliputi:
Realisasi penyaluran dari RKUN ke RKUD (bobot 20%)
Kecepatan penyaluran Dana Desa (Earmark, Non-Earmark, dan Tambahan Dana Desa) (bobot 20%)
Realisasi serapan dan penggunaan Dana Desa (bobot 40%) Jumlah desa penerima manfaat (bobot 10%)
Kabupaten Konawe dinilai mampu mengelola Dana Desa secara efektif, baik untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, hingga penerapan
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa atas kerja keras yang telah dilakukan.
“Prestasi ini adalah hasil sinergi dan komitmen kita semua, dari tingkat kabupaten hingga desa. Dana Desa harus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus dorong agar pengelolaannya lebih maksimal dan berdampak nyata,” ujar Bupati.
Keberhasilan ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Konawe sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola Dana Desa, yang bersifat transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.(*)








Tinggalkan Balasan