banner 728x90

Tuntut Transparansi dalam Setiap Kebijakan Perusahaan, Puluhan Karyawan PT PMS Gelar Aksi di Unaaha

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

UNAAHA , FAKTA1.COM– Puluhan karyawan PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) menggelar aksi saat berlangsungnya rapat direksi di salah satu hotel di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (23/4/2025).

Aksi ini merupakan bentuk respon pekerja terhadap dinamika internal yang sedang berkembang di tubuh perusahaan.

Dalam aksi tersebut, perwakilan pekerja, Arianto, ST dan Ardiansyah, menyampaikan orasi yang menyoroti sejumlah isu, termasuk spekulasi mengenai perubahan susunan pengurus dan arah kebijakan perusahaan.

“Kami datang bukan untuk menghambat jalannya perusahaan, melainkan ingin memastikan bahwa setiap perubahan manajemen tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Kami hanya ingin kepastian soal keberlangsungan kerja dan hak-hak karyawan,” tegas Arianto dalam orasinya.

Ardiansyah menambahkan, pekerja menuntut transparansi dalam setiap kebijakan perusahaan.
“Pekerja adalah aset utama, jangan sampai ada keputusan strategis yang diambil tanpa melibatkan komunikasi dengan kami. Kami berharap manajemen lebih terbuka,” ujarnya.

Setelah aksi berlangsung, para pekerja bersama perwakilan manajemen menggelar diskusi terbuka. Hadir dalam forum tersebut di antaranya Bu Emi mewakili PT PMS, Andreas dari pihak BDN, serta Hanif mewakili VDNI. Turut hadir pula Kabag Ops Polres Konawe, Kompol Ilham, S.H., M.H., untuk memastikan suasana tetap kondusif.

Pihak manajemen dalam pertemuan itu menegaskan bahwa kabar mengenai adanya gejolak internal yang berdampak pada operasional tidak benar. Manajemen memastikan kegiatan perusahaan tetap berjalan normal sebagaimana biasanya.

“Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh karyawan PT Pelabuhan Muara Sampara (Perseroan) bahwa per tanggal 23 April 2025 telah terjadi perubahan susunan pengurus dan manajemen Perseroan, di mana Direktur Perseroan dijabat oleh Bapak Widy,” ucap Emy perwakilan manajemen PT PMS

Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa perubahan kepengurusan tidak memengaruhi jalannya bisnis.
“Perseroan menjamin tidak ada penghentian kegiatan operasional dalam bentuk apapun serta memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal dan lancar seperti biasa,” tegas pernyataan resmi manajemen PT PMS.

Dalam kesempatan yang sama, Andreas dari BDN menambahkan bahwa tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia bahkan menegaskan dirinya pun adalah bagian dari karyawan yang merasakan hal yang sama dengan para pekerja.
“Saya juga karyawan seperti kalian. Jadi apa yang kalian rasakan, sama halnya yang saya rasakan,” ungkapnya.

Terakhir, Bu Emi kembali menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keberlangsungan kerja seluruh karyawan.
“Tidak akan pernah ada karyawan yang di-PHK. Kami pastikan itu,” ucapnya menutup dialog.

Dengan demikian, meski sempat terjadi aksi, PT PMS memastikan bahwa operasional perusahaan tetap normal. Sementara itu, pekerja menegaskan akan terus mengawal jalannya perusahaan dengan mengedepankan komunikasi dan keterbukaan dari pihak manajemen.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *