FAKTA1.COM, SIDRAP— Harapan warga kawasan Transmigrasi Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk menikmati infrastruktur yang layak justru berbalik menjadi kegelisahan. Jembatan yang baru saja selesai dibangun dengan dana negara kini memperlihatkan kerusakan dini, memunculkan tanda tanya besar soal mutu pelaksanaan proyek.
Pantauan di lokasi pada Rabu (14/1/2026) menunjukkan retakan pada bagian struktur jembatan. Kondisi ini dinilai tidak lazim untuk bangunan yang usianya belum seumur jagung. Padahal, jembatan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas harian warga, mulai dari distribusi hasil pertanian hingga mobilitas sosial masyarakat transmigrasi.
Proyek jembatan itu dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp468 juta dan dikerjakan oleh CV Fatihrindo Bersaudara. Dengan nilai anggaran tersebut, publik berharap hasil pembangunan memiliki kualitas dan daya tahan yang memadai.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan. Retakan yang muncul memantik spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar hingga lemahnya pengawasan teknis selama proses pengerjaan.
โKalau baru selesai saja sudah retak, bagaimana nanti beberapa tahun ke depan. Kami khawatir soal keselamatan,โ ungkap seorang warga.
Kondisi ini mendorong desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap maupun Polres Sidrap turun tangan melakukan penelusuran. Di kalangan masyarakat, mulai menguat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, mengingat dana yang digunakan bersumber dari uang negara dan hasilnya dinilai jauh dari harapan.
Sejumlah pemerhati pembangunan daerah menilai, proyek infrastruktur semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutan fungsi bangunan. Mereka menekankan pentingnya audit teknis serta evaluasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk unsur pengawasan internal pemerintah.
โAPBN itu amanah rakyat. Kalau kualitasnya dipertanyakan sejak awal, maka wajar publik meminta penjelasan dan pertanggungjawaban,โ ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait mengenai penyebab retakan serta langkah perbaikan yang akan direncanakan. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah proyek tersebut telah dikerjakan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan resmi demi menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik.(*)














