Wakil Bupati Konawe Buka Kegiatan Sosialisasi Batas Wilayah

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Konawe,fakta1.com — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Batas Wilayah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Unaaha, Selasa (18/12/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan terkait kejelasan serta penegasan batas wilayah administrasi. Kejelasan batas wilayah dinilai penting guna mencegah potensi konflik antarwilayah, memperkuat tertib administrasi pemerintahan, serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konawe menegaskan bahwa batas wilayah merupakan dasar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah dapat menimbulkan berbagai persoalan, baik administrasi, sosial, maupun hukum di tengah masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh perangkat pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan, memiliki pemahaman yang sama terkait batas wilayah administrasi. Kejelasan batas wilayah menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penataan wilayah, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas pemerintahan dalam menjaga kejelasan batas wilayah. Setiap potensi permasalahan yang muncul, lanjutnya, harus diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan asas kekeluargaan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati berharap melalui kegiatan ini, aparatur pemerintah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dapat lebih memahami tugas dan kewenangannya, sekaligus berperan aktif dalam menjaga stabilitas wilayah serta menciptakan hubungan yang harmonis antarwilayah administratif.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi, Kepala Subbagian Otonomi Daerah, Kepala Subbagian Agraria dan Kependudukan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Konawe, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Uepai, Tongauna, Anggaberi, Konawe, dan Wonggeduku Barat, serta dihadiri oleh para camat, lurah, dan kepala desa dari wilayah tersebut.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang seragam serta komitmen bersama dalam menjaga kejelasan batas wilayah administrasi. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud tata pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *