Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6412 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Seorang warga bernama Mulyadi (49) ditemukan meninggal dunia di belakang sebuah rumah di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Abd Gafur, SH. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga setelah sebelumnya dinyatakan tidak berada di rumah sejak Kamis (5/3/2026).

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut keterangan saksi Mulyana (51) yang merupakan kakak korban, Mulyadi diketahui meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Korban disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap pergi dari rumah. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi terbaring di tanah di belakang rumah saksi.

Setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 15.50 WITA, Ka SPK III Polsek Pondidaha Bripka Sugita segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pondidaha. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran, SH bersama Tim Inafis Polres Konawe yang dipimpin Aiptu Supahmil langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Petugas kepolisian juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Pondidaha guna melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sekitar pukul 19.10 WITA, dokter Rahnat Bastaman dari Puskesmas Pondidaha melakukan pemeriksaan terhadap jenazah di rumah keluarga korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kemungkinan perdarahan otak yang dipicu serangan stroke. Waktu kematian diperkirakan terjadi sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd Gafur, SH juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membuat Visum Et Repertum (VER). Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering meninggalkan rumah. Mereka juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” ujar IPTU Andi Abd Gafur.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga korban, serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pondidaha terkait pemeriksaan medis terhadap jenazah.

Polisi juga tetap melakukan monitoring situasi serta melengkapi administrasi terkait penolakan autopsi oleh pihak keluarga.

Laporan: Jumarudin Hattas

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.