FAKTA1.COM, KONAWE –Menyikapi Kriminalisasi PT. Tiran Mineral Kepada Adik Adik Masiswa, Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( KNPI Sultra), Widodo, SH. menanggapi hanya Untuk Menutup tutupi kesalahanya.
Pasalnya, Kata Widodo SH. PT Tiran Mineral Yang Suda Yang Sejak Tahun 2021 Beroprasi, dan Memiliki Izin untuk Mendirikan Smelter di Konawe Utara, Tepatnya Di Desa Watu Rambaha Konawe Utara, akan Tetapi di nilai Bahwa PT Tiran Mineral Tidak memiliki Niat Untuk Mendirikan Smelter Di Konawe Utara, Hanya Semata mata Untuk Melaku Proses Penambangan Padahal PT Tiran Mineral Tidak Lain dan Tidak Bukan Hanya Untuk Melakukan Dan Mendirikan Smelter,
Ucap Yang Sering Di sapa cak Do. Bahwa Argumentasi yang Di sampaikan Bapak Lapili Sebagai Humas PT Tiran Adalah Bagian Dari Pada Pombohongan Publik, Seakan Akan bahwa PT. Tiran Mineral Sudah Melakukan Kontrak Kerjasama Dengan PT PLN. Yang Ceritanya bahwa Suda Mau Melaksanakan Pembangunan Smelter Tersebut,
Mantan Ketua HMI komisariat Unsultra Widodo, menyampaikan Dengan Adanya Tuntutan Adik Adik mahasiswa Sutra Di jakarta, Harus Nya Di tanggapi Dengan Positif, akan Tetapi Kami Menilai bahwa PT Tiran Mineral, Sepertinya Suda Rada Panik Akhirnya Ingin melaporkan dan Mengkriminalisasi Adik adik Masiswa Sultra Yang berada di Jakarta, ucap widodo Hal Ini bukan Hal Yang Perlu lagi di Tutup tupi, sebab Publik Juga Suda tau Bahwa, PT. Tiran Mineral, memang Belum ada Rencana Untuk Melakukan Pembangunan Smelter, jadi wajar jika Masyarakat Sultra Mempertanyakan Hal Tersebut, sebab Sepengetahuan Masyarakat Sultra bahwa PT Tiran Mineral Berpungsi Untuk Mendirikan Smelter, dan Bukan Untuk Melakukan Penambangan, yang Punya Izin Menambang Hanya PT Tiran Indonesia, dan Bukan PT. Tiran Mineral,
Widodo, SH. Juga mengatakan Kritikan Adik Adik Itu Bukan Bukan Perbuatan Kriminal, akan Tetapi Kritikan Adik Adik Mempunyai Dasar Hukum, Yaitu undang Undan no 9 Tahun 1998, tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum, Jadi Jika Pihak PT Tiran Mineral Melaporkan adik Adik Dalinya Apa ? Sehingga PT Tiran Mineral Melaporkan Adik Adik Mahasiswa, ! Sambung Kata Widodo, Kok ada Perusahaan Yang di duga Melanggar Tapi Melaporkan Balik Mahasiswa Yang Mengkritik,.
Kata Widodo, SH. Yang Berlatar Belakan Sarjan Hukum, Kekuatan apa Yang Membeck’ Up PT Tiran Mineral Sehingga Dia Sangat Lantang Dan Begitu Terbukan Dalam melakukan kriminalisasi Terhadap Adik Adik Mahasiswa yang ada Di ibu kota jakarta, ? Dan Kami Juga Menduga Tidak Hanya Persoalan Smelter, yang Menjadi Persoalan Di Dalam PT Tiran Mineral, akan Tetapi dengan Proses Perekrutan Kariawan Di Dalam PT. Tiran mineral, Mulai Dari Posisi HRD. Humas, maupun Pekerja Kasar di Duga PT Tiran Mineral tidak Memberikan Ruang Kepada Masyarakat Lokal Atau Pribumi Untuk Bekerja, di dalam Perusahaan.
Pesan Widodo, jika Kehadiran PT. Tiran Mineral, Tidak Memberikan Dampak Ekonomi, Sosial, terhadap Masyarakat Sulawesi Tenggara, Agar Kiranya Kemetrian Ekonomi Sumber Daya Mineral ( ESDM ) untuk Segera Mencabut Izin PT. Tiran Mineral, Serta Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk Segera Melakukan pemeriksaan Terhadap Di Rektur PT Tiran Mineral Terhadap Kerugian Negara Pada Bidang Pertambangan, .