Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6427 Lihat semua

Bekasi, Fakta1.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang bersumber dari anggaran negara atau uang rakyat sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan dalam pelaksanaan program tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Program MBG itu menggunakan uang rakyat. Jika dalam pelaksanaannya disalahgunakan, maka jelas itu merupakan pelanggaran hukum. Karena itu masyarakat juga berhak sekaligus wajib melakukan pengawasan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H Kepada Wartawan, Minggu (8/3/26).

Lebih lanjut Zuli Zulkipli, S.H menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, Zuli Zulkipli, S.H juga mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun lembaga terkait, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Zuli Zulkipli, S.H menekankan bahwa transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

“Transparansi adalah harga mati dalam penggunaan anggaran negara, terlebih jika menyangkut program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa program yang menggunakan dana publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab agar terhindar dari praktik penyelewengan maupun korupsi.

Haris Pranatha: Kepala Biro, Bekasi, Jawa Barat Fakta.
1.com

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.