ENREKANG,FAKTA1.COM, 21 Agustus 2024 – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Enrekang pada Rabu Siang. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Arif Prabowo MH .
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, S.E., M.M, Ketua Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH S.IK MM, Kejari Enrekang Padeli SH.M.Hum, Dandim Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro, Ketua Baznas Enrekang Drh H Junwar, Kepala Kantor BPD, Para OPD Enrekang, Para Camat, Para Desa, tamu undangan dari keluarga anggota DPRD Enrekang. Para anggota Pewarta Enrekang, dan yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, H. Kadir. Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang baru, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, S.E., M.M., menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan penuh dedikasi. “Kami berharap para anggota dewan yang baru dilantik ini dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Enrekang,” ujar Dr. H. Baba.
Sementara itu, Sekwan DPRD Enrekang, H. Kadir, yang turut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, menyampaikan pesan dari Gubernur agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan sebaik-baiknya. “Kami berharap DPRD Enrekang dapat menjadi lembaga yang responsif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas harus selalu diutamakan,” kata H. Kadir.
Ketua DPRD sementara, Ikrar Eran Batu, dalam pidatonya menyatakan kesiapannya untuk memimpin dan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan dalam menyusun program kerja yang pro-rakyat. “Kami berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas kami,” tegas Ikrar Eran Batu.
Prosesi pelantikan juga diwarnai dengan penyerahan kenang-kenangan dan penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat. Beberapa program unggulan yang telah berhasil direalisasikan pada periode sebelumnya diharapkan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh para anggota dewan yang baru. YdEkg
Tinggalkan Balasan