
FAKTA1.COM, SIDRAP – Pembelian mobil loader, double kabin, dan truk bekas senilai Rp800 juta oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidrap kembali memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Loader yang dibeli pada tahun 2021 itu kini dilaporkan rusak dan diduga belum pernah dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, mobil double kabin yang seharusnya mendukung operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) malah disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Kades di Desa Tana Toro, Kecamatan Pitu Riase.
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa penggunaan dana desa untuk pembelian kendaraan ini sudah lama menjadi perbincangan. “Asas manfaatnya sangat dipertanyakan. Apakah benar untuk BUMDes atau hanya keperluan pribadi?” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 23 Januari 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Sidrap,
- Eks Kajari Enrekang “Main Drama”, Duit Rp930 Juta Jalan Terus: Pura-Pura Marah, Aslinya Peras!
- Pantau Stok dan Harga Sembako, Serma Irwan Cek Pasar Tradisional Lawawoi
- Mahasiswa UT Purwokerto Sangat Antusias Ikuti Bimbingan Akademik, Artis Anggit Wp Jadi Sorotan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Meski demikian, penggunaan dana desa ini menuai kekecewaan dari masyarakat yang mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengaudit pengelolaan anggaran tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kasus ini menambah deretan polemik terkait pengelolaan dana desa di Indonesia, terutama menyangkut operasional BUMDes yang seharusnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Tim/red)








Tinggalkan Balasan