
Sidoarjo, Fakta1.com— Polsek Krian bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya arena sabung ayam Senin (27/1/2025).
Penggerebekan yang berlokasi di area tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Sedenganmijen, Krian tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Selain mengamankan belasan ayam yang diduga digunakan untuk judi, polisi juga membakar arena sabung ayam yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri, mengungkapkan, bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari warga. Mengingat kondisi saat ini hari libur Isra Mi’raj dan menjelang Tahun Baru Imlek. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika di lokasi ini digunakan untuk sabung ayam,” jelasnya kepada media.
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Namun,
Polisi kini terus mendalami kasus ini, termasuk memburu para pelaku yang melarikan diri. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menutup ruang bagi praktik perjudian di wilayah Krian, Sidoarjo.
(Redho)








Tinggalkan Balasan