
Sidoarjo, Fakta1.com— Polsek Krian bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya arena sabung ayam Senin (27/1/2025).
Penggerebekan yang berlokasi di area tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Sedenganmijen, Krian tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Selain mengamankan belasan ayam yang diduga digunakan untuk judi, polisi juga membakar arena sabung ayam yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri, mengungkapkan, bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari warga. Mengingat kondisi saat ini hari libur Isra Mi’raj dan menjelang Tahun Baru Imlek. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika di lokasi ini digunakan untuk sabung ayam,” jelasnya kepada media.
Namun,
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Akademisi UMS Rappang Dilaporkan ke Polisi usai Dugaan Insiden di Yayasan Pendidikan
- Ketika Jalan Rusak di Pinrang Membuat Warga Harus “Berjalan Kaki” Menuju Rumah Sakit
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Polisi kini terus mendalami kasus ini, termasuk memburu para pelaku yang melarikan diri. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menutup ruang bagi praktik perjudian di wilayah Krian, Sidoarjo.
(Redho)








Tinggalkan Balasan