
FAKTA1.COM, ACEH– Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si, melantik Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP., M.Si, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, serta Dr. T. Aznal Zahri S.STP, M.Si, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Rabu 5/2/2025. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Aceh, Rabu 05 Februari 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam sebuah upacara di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, pada Rabu (5/2/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Adapaun tiga pejabat yang dilantik adalah:
1. Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si – menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Khatibul Wali.
2. Dr. Iskandar AP., M.Si – dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, setelah sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh.
3. Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si – ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas di instansi tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan para pejabat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan,” ujar Safrizal.
Ia menegaskan bahwa
Pj Gubernur Safrizal mengingatkan pentingnya para pejabat untuk segera beradaptasi dengan tugas baru mereka. Ia menekankan bahwa Muhammad Diwarsyah harus segera berfokus pada tugasnya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh dan tidak lagi merangkap jabatan sebelumnya.
Sementara itu, Iskandar AP diharapkan dapat mengoptimalkan struktur organisasi DPMG untuk mendukung pembinaan masyarakat dan gampong. “Dengan pengalaman yang telah ditempuh, saya yakin beliau memahami langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Safrizal.
Di sisi lain, T. Aznal Zahri diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat Aceh dalam penyediaan hunian yang layak. “Masyarakat menaruh harapan besar terhadap sektor perumahan. Saya harap Pak Aznal dapat bekerja dengan transparan dan memenuhi ekspektasi publik,” tambahnya.
Dr. Safrizal juga mengingatkan bahwa pelantikan pejabat ke depan harus berkoordinasi dengan gubernur terpilih. “Semua proses pengangkatan pejabat harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan dikomunikasikan dengan gubernur terpilih,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta para pejabat untuk lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik dibandingkan mengejar jabatan baru. “Lupakan ambisi pribadi, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.
Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya perbaikan indikator makro pembangunan di Aceh, khususnya dalam penurunan angka kemiskinan. Ia meminta instansi terkait untuk segera mengadakan job fair guna memperluas lapangan kerja.
“Kita harus aktif mendorong pertumbuhan ekonomi dan tidak hanya berharap pada bantuan pusat. Manfaatkan potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan