
FAKTA1.COM, MAKASSAR— Pada Hari Selasa,11/ 02/2025
Ratusan Massa Unjuk Rasa Yang terdiri dari gabungan ormas menuntut Lokasi markasnya tidak di eksekusi.
Ratusan Massa yang tergabung dari sejumlah ormas menggeruduk Pengadilan Negeri Makassar di Jalan R.A Kartini No.18/23, Baru, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (11/2/2025). Massa menuntut Markasnya tidak dieksekusi.
Sejumlah spanduk dibentangkan sebagai alat menyuarakan aspirasi massa tersebut. “Kami menolak keras putusan eksekusi di Mabes (Markas Besar) kami yang berada di jalan AP Pettarani,” dari beberapa Spanduk yg terbentang masing2 memiliki identitas Kecamatan,artinya semua pengurus kecamatan hadir.
Mesti diguyur hujan deras dan angin yang kencang, ratusan massa tersebut tetap bertahan menyampaikan aspirasinya agar lahan yang di maksud yang berada di wilayah Ap.Pettarani tidak dieksekusi.
Dandi selaku Jendlap“Jangan eksekusi lahan kami, kami menduga ada permainan di dalam pengadilan,Karena Surat Putusan Pengadilan yang berbeda subjek dan Objek yang sama ,” (tuturnya)dalam orasinya.
Selain Jendral Lapangan juga ditambahkan oleh Korlap dan Orator selanjutnya.”Jangan Sampai dengan memaksakan
Dari spanduk lain yang dibentangkan massa aksi, ia menegaskan bahwa Pemohon Eksekusi Atas Nama A.Baso Matutu adalah resedivis yang telah di vonis dan menjalani hukuman 2 kali dalam kasus pemalsuan surat,” bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
- Pegawai Koperasi di Serdang Bedagai Tak Pulang Lagi, Motor Hancur Usai Dihantam Kereta Api di Perbaungan
- ANTISPASI Hadir di Betao Riase Sidrap, Mahasiswa Unhas Edukasi Warga Cegah ISPA Sejak Dini
- Harga Gas LPG 3 Kg di Enrekang Sempat Dikabarkan Naik Rp50 Ribu, Sidak Pemkab dan Polres Temukan Fakta Ini
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selain Para Orator yang menyuarakan orasinya didalam pagar,sejumlah massa memblokade setengah jalan Kartini persis depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar dengan membakar ban bekas dan dikawal Puluhan petugas kepolisian.
Menurut penjelasan (A)salah satu massa aksi, massa aksi itu tergabung dari sejumlah ormas dan LSM yang ada di Makassar.
” Rencananya, usai berorasi di PN Makassar, massa akan melanjutkan orasinya ke Mapolrestabes Makassar.(ujarnya) didepan para wartawan yang berdiskusi langsung.
- Makassar. Fakta1 ,Dirman Dg.Mile melaporkan









Tinggalkan Balasan