
FAKTA1.COM, KONAWE— Eksistensi PT. Tri Mitra Babarina Putra (TMBP) di Kabupaten Kolaka menuai sorotan. Pasalnya perusahaan tersebut diduga telah melakukan banyak pelanggaran.
Untuk diketahui PT. TMBP merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan komoditas Batuan (peridoit).
PT. TMBP sendiri memiliki luas wilayah 64,70 hektar dan berada di antara PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan PT. Waja Inti Lestari (WIL).
- Bupati Syaharuddin Minta Program Vokasi Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja Sidrap
- Sidrap Perang Melawan Narkoba, Kominfo dan BNNK Teken Kerja Sama 3 Tahun
- Rumah di BTN B-One Bone yang Dibobol Saat Pemiliknya ke Makassar Terungkap, Ternyata Pria Ganteng Ini Dalangnya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dalam praktiknya, PT. TMBP tidak hanya melakukan penggarapan di dalam kawasan hutan tetapi juga diduga kuat melakukan penjualan ore nikel.
Hal itu diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.
“PT. TMBP ini IUP nya batuan, tetapi di lapangan diduga menjual nikel bahkan dalam kegiatannya itu dilakukan dalam kawasan hutan tanpa izin”. Ungkap pria yang akrab disapa Egis, pada Senin, (17/2/25).
Pihaknya menduga bahwa PT. TMBP merupakan revolusi dari PT. Babarina Putra Sulung (BPS) yang telah di cabut
“Jadi modelnya sama dengan PT. BPS, IUP ini juga adalah IUP batuan tetapi dilapangan menjual nikel”. Bebernya
- Bupati Syaharuddin Minta Program Vokasi Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja Sidrap
- Sidrap Perang Melawan Narkoba, Kominfo dan BNNK Teken Kerja Sama 3 Tahun
- Rumah di BTN B-One Bone yang Dibobol Saat Pemiliknya ke Makassar Terungkap, Ternyata Pria Ganteng Ini Dalangnya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Senada dengan itu, Koordinaror Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP) Habrianto mengatakan, berdasarkan hasil investigasi internal pihaknya menemukan adanya dugaan penambangan hingga penjualan ore nikel yang diduga dari hasil penambangan di wiup PT. TMBP.
“Dokumentasinya ada, dan kegiatan tersebut diduga dilakukan dalam wiup PT. TMBP. Yang kami lihat bukan batuan yang di tambang tetapi ore nikel”. Jelasnya
Oleh sebab itu pihaknya bersama Ampuh Sultra akan melakukan pelaporan secara resmi terkait dengan dugaan kejahatan PT. TMBP
“Kalau tidak salah, perusahaan ini milik oknum Wabup terpilih. Sehingga sangat di sayangkan jika yang bersangkutan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan”. Tutupnya








Tinggalkan Balasan