
FAKTA1.COM, SURABAYA— Galih (23) tersangka kasus curanmor yang beraksi di 40 TKP melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya dalam masa penahanannya di Mapolsek Rungkut Surabaya.
Pernikahan yang berlangsung di mushola Mapolsek Rungkut itu dihadiri oleh keluarga kedua mempelai. Suasana haru terasa saat ijab kabul dilangsungkan. Meskipun serba keterbatasan momen sakral ini tetap berjalan khidmat.
Sebelumnya keluarga Galih dan calon istrinya sempat mengajukan permohonan supaya pernikahan dapat dilangsungkan meski pria 23 tahun itu sedang menjalani masa tahanan
Pernikahan Galih tersangka curanmor dan istrinya yang difasilitasi oleh Kapolsek Rungkut Surabaya.
AKP Agus Santoso Kapolsek Rungkut akhirnya mengabulkan permohonan kedua keluarga tersebut. Namun pernikahan di dalam Mapolsek harus dijalankan sesuai prosedure yang berlaku.
- Dana Desa di Konawe Utara Diaudit Langsung, BLT hingga Proyek Infrastruktur Jadi Sasaran Pemeriksaan
- Dairi Kedatangan Putri Otonomi Indonesia 2026, Kopi Sidikalang Jadi Sorotan Nasional
- Sudah Didata Saat Banjir, Sejumlah Warga Desa Badak Gayo Lues Mengaku Belum Terima Jadup
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan tersebut,” ucap Agus, pada Rabu (19/02/2025).
.katasulsel-trending-unique{ background: linear-gradient(135deg, #1e90ff 0%, #ff7f50 100%); padding:20px; margin:30px 0; border-radius:12px; color:#fff; font-family:Arial, sans-serif; } .katasulsel-trending-unique-title{ font-weight:700; font-size:18px; margin-bottom:16px; text-transform:uppercase; text-align:center; letter-spacing:1px; } .katasulsel-trending-unique-item{ display:flex; align-items:center; margin-bottom:12px; transition: transform 0.2s; background: rgba(255,255,255,0.1); padding:8px; border-radius:8px; } .katasulsel-trending-unique-item:hover{ transform: translateX(4px); background: rgba(255,255,255,0.2); } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:80px; height:55px; object-fit:cover; border-radius:6px; margin-right:12px; flex-shrink:0; } .katasulsel-trending-unique-item div{flex:1; min-width:0;} .katasulsel-trending-unique-item a{ color:#fff; font-weight:600; text-decoration:none; } .katasulsel-trending-unique-item a:hover{text-decoration:underline;} .katasulsel-trending-unique-meta{ font-size:11px; color:#eee; margin-top:2px; } @media screen and (max-width:768px){ .katasulsel-trending-unique-item{ flex-direction:row; } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:60px; height:40px; margin-right:10px; } .katasulsel-trending-unique-title{font-size:16px;margin-bottom:12px;} }
“Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Kapolsek.
- Dana Desa di Konawe Utara Diaudit Langsung, BLT hingga Proyek Infrastruktur Jadi Sasaran Pemeriksaan
- Dairi Kedatangan Putri Otonomi Indonesia 2026, Kopi Sidikalang Jadi Sorotan Nasional
- Sudah Didata Saat Banjir, Sejumlah Warga Desa Badak Gayo Lues Mengaku Belum Terima Jadup
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Meski begitu, Kapolsek Rungkut itu menegaskan bahawa kasus curanmor yang menjerat Galih tetap diproses secara hukum. Ia harus kembali ke balik jeruji usai semua prosesi pernikahan selesai.
“Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan. Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan, memberi harapan bagi mereka yang menjalani proses hukum,” pungkasnya.
(Redho)








Tinggalkan Balasan