
FAKTA1.COM, SIDRAP – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengambil sikap tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan praktik ilegal ini terjadi di bawah kepemimpinannya.
“Saya akan panggil semua yang terlibat dalam pungutan dana PPPK Guru. Baik dari instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta BKPSDM Sidrap,” ujar Syaharuddin pada Jumat malam, 28 Februari 2025.
- DPRD Wajo Turun ke Loket Obat, Antrean Panjang RSUD Lamaddukkelleng Tak Lagi Sekadar Keluhan
- Sidrap Kedatangan ‘Pasukan Intelektual’, 2.364 Mahasiswa Unhas Turun Gunung Selama 45 Hari
- Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tersenyum Lebar Usai Argentina Bangkit dari Kubur: “Saya Yakin Albiceleste Belum Habis”
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Bupati menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, ia tak akan ragu mengambil tindakan.
“Jika ada PPPK Guru yang terbukti bersalah, saya tidak akan memperpanjang kontraknya. Begitu pula jika ada oknum pejabat Pemkab Sidrap yang terlibat, saya akan selesaikan,” tegasnya.
Syaharuddin juga mengingatkan bahwa masa pemerintahannya harus bersih dari segala bentuk pungutan liar.
“Saya tidak ingin ada praktik pungli dalam bentuk apa pun. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua,” katanya.
.katasulsel-trending-unique{ background: linear-gradient(135deg, #1e90ff 0%, #ff7f50 100%); padding:20px; margin:30px 0; border-radius:12px; color:#fff; font-family:Arial, sans-serif; } .katasulsel-trending-unique-title{ font-weight:700; font-size:18px; margin-bottom:16px; text-transform:uppercase; text-align:center; letter-spacing:1px; } .katasulsel-trending-unique-item{ display:flex; align-items:center; margin-bottom:12px; transition: transform 0.2s; background: rgba(255,255,255,0.1); padding:8px; border-radius:8px; } .katasulsel-trending-unique-item:hover{ transform: translateX(4px); background: rgba(255,255,255,0.2); } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:80px; height:55px; object-fit:cover; border-radius:6px; margin-right:12px; flex-shrink:0; } .katasulsel-trending-unique-item div{flex:1; min-width:0;} .katasulsel-trending-unique-item a{ color:#fff; font-weight:600; text-decoration:none; } .katasulsel-trending-unique-item a:hover{text-decoration:underline;} .katasulsel-trending-unique-meta{ font-size:11px; color:#eee; margin-top:2px; } @media screen and (max-width:768px){ .katasulsel-trending-unique-item{ flex-direction:row; } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:60px; height:40px; margin-right:10px; } .katasulsel-trending-unique-title{font-size:16px;margin-bottom:12px;} }
“Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Lebih baik mengaku dan terus terang. Masa ada acara syukuran nilainya sampai Rp200 juta?” ujarnya dengan nada heran.
- DPRD Wajo Turun ke Loket Obat, Antrean Panjang RSUD Lamaddukkelleng Tak Lagi Sekadar Keluhan
- Sidrap Kedatangan ‘Pasukan Intelektual’, 2.364 Mahasiswa Unhas Turun Gunung Selama 45 Hari
- Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tersenyum Lebar Usai Argentina Bangkit dari Kubur: “Saya Yakin Albiceleste Belum Habis”
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Seperti diketahui, dugaan pungli ini mencuat setelah beredar kabar bahwa PPPK guru diduga diminta membayar Rp500 ribu per orang, dengan alasan rekreasi ke Taman Wisata Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp200 juta dari sekitar 400 guru yang membayar.
Isu ini pun mendapat reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pemerintah dan DPRD Sidrap, demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (Fers)








Tinggalkan Balasan