
FAKTA1.COM, SIDRAP – Dugaan pungutan liar (Pungli) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sidrap menjadi sorotan.
Kabar ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, hingga akhirnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Herfan Mappajeppu, angkat bicara untuk meluruskan situasi.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (28/2/2025), Herfan menegaskan bahwa BKPSDM Sidrap tidak terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
- Sidrap Melesat: Ekonomi Tumbuh, Pariwisata Berkembang, Prestasi Pendidikan Bersinar
- DPRD Wajo Turun ke Loket Obat, Antrean Panjang RSUD Lamaddukkelleng Tak Lagi Sekadar Keluhan
- Sidrap Kedatangan ‘Pasukan Intelektual’, 2.364 Mahasiswa Unhas Turun Gunung Selama 45 Hari
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Saya justru bersyukur dihubungi oleh rekan-rekan media, sehingga ada ruang klarifikasi untuk menegaskan bahwa kami tidak terlibat sama sekali,” ujar Herfan.
Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap briefing atau apel pagi, pihaknya selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk pungli.
“Ini awal Ramadan, tentu hal-hal baik jika dilakukan
Herfan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa BKPSDM Sidrap tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun organisasi yang solid.
“Saya fokus pada tugas saya sebagai kepala, termasuk merawat mental dan spirit anggota agar terus tumbuh dan berkembang. Adapun isu terkait unit kerja lain, saya memilih untuk tidak berkomentar. Yang jelas, soal pungli P3K, BKPSDM Sidrap clean and clear, tidak ada itu,” tutupnya. (Fers)
- Sidrap Melesat: Ekonomi Tumbuh, Pariwisata Berkembang, Prestasi Pendidikan Bersinar
- DPRD Wajo Turun ke Loket Obat, Antrean Panjang RSUD Lamaddukkelleng Tak Lagi Sekadar Keluhan
- Sidrap Kedatangan ‘Pasukan Intelektual’, 2.364 Mahasiswa Unhas Turun Gunung Selama 45 Hari
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan