
FAKTA1.COM,SIDRAP— Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3/2025).
“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan,” ujar Syaharuddin Alrif.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.
- Petani Bone Diajari Ubah Jerami dan Kotoran Ternak Jadi Cuan, Penyuluh Kementan RI Turun Langsung
- PIC Sekolah Rakyat Kemensos Audiensi dengan Bupati Sidrap Bahas Operasional Sekolah Rakyat Permanen
- Pulang untuk Selamanya, H. Arifin Junaidi Tutup Lembar Pengabdian 40 Tahun untuk Luwu Raya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta perwakilan instansi terkait.
Sitti Rahmah menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun
“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.
Ia juga menyampaikan tim telah melakukan pertemuan awal dengan Penjabat Sekda pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, menjelaskan pemeriksaan kali ini juga mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.
- Petani Bone Diajari Ubah Jerami dan Kotoran Ternak Jadi Cuan, Penyuluh Kementan RI Turun Langsung
- PIC Sekolah Rakyat Kemensos Audiensi dengan Bupati Sidrap Bahas Operasional Sekolah Rakyat Permanen
- Pulang untuk Selamanya, H. Arifin Junaidi Tutup Lembar Pengabdian 40 Tahun untuk Luwu Raya
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Ini dalam rangka kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus ditampilkan dalam komponen penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Diungkapnya pula, ada beberapa informasi yang disampaikan ke Bupati Sidrap, termasuk pemeriksaan hibah KPU dan Bawaslu. (*)








Tinggalkan Balasan